Rabu, 22 Agustus 2012

Catatan Kritis Aksi Demo Menolak Kenaikan Harga BBM



  
Oleh: Neta S Pane*
Dalam aksi demo sepanjang 5 hari menentang kenaikan harga BBM terjadi bentrokan antara massa dengan polisi di berbagai kota. Namun Indonesia Police Watch (IPW) melihat ada 4 fenomena di balik maraknya aksi demo dari 26 hingga 30 Maret 2012 tersebut, yakni;

1.Mahasiswa, buruh,LSM, dan masyarakat bisa bersatu padu, sehingga secara serentak bisa melakukan aksi demo secara panjang di 44 kota.

2.Demonstran lebih bisa menahan diri sehingga aksi demo yang radikal tidak berlanjut pada kerusuhan massal. Padahal saat itu begitu banyak kendaraan, baik sepeda motor maupun mobil, yang terjebak dalam aksi demo tapi tidak dirusak maupun dibakar massa. Begitu juga pertokoan di sekitar bentrokan tetap aman.

3.Polisi show of force di depan markas Kostrad di Gambir. Lalu menyerbu kantor YLBHI yang kerap dianggap sebagai simbol perlawanan terhadap pemerintah.

4.Polisi tampil elegan dalam menangani aksi demo di depan DPR pada 30 Maret 2012. Meski jumlah massa mencapai 30 ribu orang tapi tidak ada satu pun yang tertembak.


Kronologi di Gambir

27 Maret 2012: Konami (Konsolidasi Nasional Mahasiswa Indonesia) long march dari YLBHI menuju Salemba, Senen, Tugu Tani, Gambir, dan pukul 15.00 tiba di pojok timur laut Monas. Di tempat ini rombongan mahasiswa sekitar 1.000 orang itu dihadang pasukan anti huru hara.

Mahasiswa terus merangsek berusaha menerobos menuju Istana Merdeka. Akhirnya terjadi negosiasi. Polisi mengizinkan mahasiswa melintas dengan syarat tas yang dibawa mahasiswa digeledah, karena polisi mencurigai sejumlah mahasiswa membawa molotov.

Mahasiswa menolak swiping yang dilakukan polisi. Sehingga terjadi perdebatan. Sampai pukul 16.10 tidak ada kesepakatan. Mahasiswa menolak saat hendak diswiping polisi. Beberapa mahasiswa menolak saat tas mereka hendak digeladah polisi.

Saat bersamaan dari arah mahasiswa muncul lemparam botol air mineral dan bambu ke arah polisi. Melihat hal ini, polisi melakukan lemparan balasan dan ramai2 mendorong mahasiswa. Mendapat serangan ini, mahasiswa mundur dgn cara berlari tapi puluhan intel yg sdh menyusup ke kelompok mahasiwa langsung menyapu dan menendangi kaki mahasiswa yg sdng mundur.

Puluhan mahasiswa langsung tersungkur dan terjerembab ke jalanan. Melihat hal ini puluhan intel yg menyusup ke barisan mahasiswa langsung menginjak2 dan menendangi  mahasiswa. Meski para mahasiswa sdh berteriak2 kesakitan, mereka tetap saja ditendangi dan diinjak2 puluhan intel.

Melihat hal ini mahasiswa lain langsung melakukan perlawanan. Bersamaan dgn ini dari arah PHH terdengar letusan senjata api, sbgian ke udara, sbgian lagi langsung diarahkan ke mahasiswa. Mahasiswa pun langsung berhamburan tapi mereka tetap saja diberondong dgn tembakan peluru karet dan gas air mata.


Di Depan Gedung DPR

Demo yang berlangsung di depan DPR pada Kamis (29/3) sore sebenarnya berlangsung dengan santun guna menyampaikan aspirasi untuk menolak kenaikan bahan bakar minyak (BBM) yang akan diketok oleh DPR. Massa tidak melawan aparat polisi yang mengamankan unjuk rasa Aliansi Rakyat Indonesia tersebut.

Namun Kapolda Metro Jaya memerintahkan menurunkan pasukan Anti Huru Hara (PHH). Ini terlihat setelah Kendaraan Taktis (Rantis) mengambil alih komando pengamanan demo di depan Gedung DPR. Bahkan,  Pasukan Huru Hara Polri yang terus menerus memprovokasi dengan teriakan-teriakan kepada pendemo.

Dengan kondisi pengamanan yang seperti itu, maka PHH sudah melanggar Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tata Cara Lintas Ganti dan Cara Bertindak Dalam Penanggulangan Huru Hara karena bertindak tidak proposional dan melanggar Hak Azasi Manusia.

Padahal yang terjadi pada demo sore itu, aparat Polri sudah berhasil memukul mundur pendemo yang akan merusak pagar DPR. Massa pun tidak melakukan perlawanan, baik dengan cara melempar batu, air mineral atau yang lainnya. Tapi, PHH Polri tetap represif, bahkan memprovokasi para pendemo.

Sikap arogan dari PHH Polri ini jelas melanggar Pasal 16 ayat 1 huruf a dan e  Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2010 tentang  Tata Cara Lintas Ganti dan Cara Bertindak Dalam Penanggulangan Huru Hara. Disamping melanggar HAM karena tidak sesuai dengan Pasal 16 ayat 2 huruf  a dan huruf b Perkap 8 Tahun 2010.


Di Salemba

29 Maret 2012 pukul 20.30 sekitar 10 mahasiswa melakukan aksi demo di depan kampus YAI. Lalu demonstran membakar ban bekas di jalanan dan melempari Pos Polisi Salemba. Untuk mengendalikan massa muncul 20 polisi. Namun mereka dilempari massa. Bahkan dilempar dengan ban bekas yang terbakar.

Tak lama setelah itu jumlah massa makin banyak, mahasiswa sudah bercampur dengan masyarakat. Sepeda motor polisi dibakar massa. Pasukan PHH muncul dan langsung menembaki mahasiswa dengan gas air mata dan peluru karet. Mahasiswa yang sudah masuk ke dalam kampus pun masih ditembaki. Satu mahasiswa dan satu satpam YAI tertembak hingga dirawat di RSCM.

Saat bersamaan di depan kantor YLBHI massa menggulingkan dan membakar mobil Resmob serta mengeroyok Kapolsek Senen. Akibat hal ini polisi pun menyerbu kantor YLBHI dengan dalih hendak menangkap pembakar mobil Resmob. Malam itu juga 53 orang yang ada di YLBHI ditangkap.

Disimpulkan,  selama lima hari aksi demo menolak kenaikan harga BBM, massa telah merusak dan membakar 16 kantor polisi. Selain itu 4 mobil patroli dan 1 motor polisi juga dibakar. Dalam konflik itu Kapolsek Senen dikeroyok massa hingga dirawat di RS.

IPW mencatat aksi demo terjadi di 44 kota mulai 26 hingga 31 Maret 2011. Aksi demo dilakukan mahasiswa, buruh, dan LSM. Sedikitnya 523 demonstran dan 210 polisi luka. Sedangkan jumlah demonstran yang ditangkap mencapai 750 orang tapi sebagian besar dilepas polisi setelah diperiksa.

IPW menyayangkan, aksi demo ini diwarnai berbagai propokasi, baik dari kalangan mahasiswa maupun polisi, sehingga benturunan tak bisa dihindarkan. Akibatnya, sejumlah fasilitas umum mengalami kerusakan.

Yang menarik, meski aksi demo di berbagai kota diwarnai bentrokan, tapi tidak berbuntut pada kerusuhan massa. Para demonstran bisa menahan diri dan hanya fokus berbuat radikal pada aparat kepolisian. Terbukti begitu banyak sepeda motor dan mobil yang terjebak dalam tawuran mahasiswa dan polisi, tidak mereka ganggu.

Begitu juga pertokoan dan gedung-gedung di sekitarnya tetap aman. Berbeda dengan aksi demo 1998, demonstrasi berlanjut kepada kerusuhan massal.

IPW juga memberi apresiasi pada Polri, dlm menangani aksi demo di depan Gedung DPR pada 31 Maret 2012. Meski aksi demo melibatkan 30.000 massa tapi Polisi berhasil mengatasinya dengan elegan tanpa ada korban luka ataupun tewas.

Walau situasi kacau polisi tdk menggunakan tembakan peluru karet dan hanya menggandalkan gas air mata. Polisi juga terlihat cukup sabar dalam mengendalikan massa. Cara2 seperti ini patut dipertahankan Polri, sehingga tdk ada yg luka, baik dari massa maupun polisi. 
(Ketua Presidium Indonesia Police Watch *)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar